Perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia

Perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia
Sistem pendidikan Indonesia mengalami suatu perubahan yang sangat signifikan. Perubahan tersebut berkaitan dengan kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan Indonesia. Dimana, kurikulum 2006 yang sejak lama dipakai diganti dengan kurikulum 2013. Walaupun tidak semua sekolah menggunakan kurikulum ini, namun tetap berjalan sebagai mestinya.
            Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dalam beberapa kesempatan menyelesaikan bahwa, kurikulum 2013 dipriotiskan pada sekola-sekolah memiliki dikreditasi A atau sekolah berstandar Internasional, yang biasa disingkat dengan RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Syarat keterjangkaun distribusi buku juga menjadi syariat terhadap sekolah pelaksana kurikulum 2013, kemendikbud juga menerangkan bahwa kurikulum 2013 ini fokus pada pembangunan sikap, pengetahuan keterampilan, karakter yang berdasarkan pada pendekatan ilmiah atau scientic approach. Selain itu, kurikulum 2013 juga menitik beratkan kepada hubungan antara pelajaran dengan rasa syukur pada pemberian Tuhan kepada manusia selaku pengelolah alam sekitar. Khususnya mengacu pada pembelajaran yang dimulai dengan mengamati, menanya, menalar, dan mencoba atau mecipta
Musliar Kasim selaku wakil menteri pendidikan dan kebudayaan dan beranggapan, bahwa kurikulum 2013 lebih menjadikan praktik dari hafalan. Sebab selama ini peserta didik banyak diberi hafalan yang justru dirasa kurang meningkatkan kreativitasnya. Melalui K-13 ini pemerintah ingin menghasilkan anak bangsa Indonesia yang produktif, kreatif, dan aktif. Dalam K-13 setiap peserta didik, dibentuk agar memiliki sepengetahuan, keterampilan, dan sikap.
            Meutia Hatta, anggota dewan pertimbangan presiden mengungkapkan bahwa K-13 bertujuan untuk membentuk karakter generasi berkualitas, cinta tanah air dan bangsanya. Selain itu K-13 juga mentitik beratkan peran aktif siswa dalam proses belajar mengajar, sehingga generasi mendatang tetap mempunyai jati diri bangsa Indonesia dan berkualitas.
Namun, ternyata banyak juga masyarakat yang tidak berlakunya K-13 ini. Perubahan kurikulum ini dianggap sangat mendadak dan dipaksakan. Bahkan, ada yang beranggapan kurikulum ini kurang focus karena menggabungkan 2 mata pelajaran yang memiliki subtansi pokok yang berbeda. Meskipun, mata pelajran yang akan diajarkan dibuat lebih sederhana tetapi tingkat pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki akan semakin semakin berkurang karena mata pelajaran tersebut tidak dipelajari secara utuh, namun secara terpisah-pisah sehingga akan membuat peserta didik menjadi bingung.
            Diatas segalanya harus kita akui bahwa dalam setiap perubahan tentunya memiliki sisi positif dan negative, tidak semua orang suka akan perubahan. Kita berharap dengan perubahan berlakunya K-13 ini akan dihasilkan generasi Indonesia menjadi lebih maju, kreatif, inovatif, produktif dan berkualitas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pohon Seribu Manfaat

Perpustakan Stikom Surabaya : Tata Tertib Pengunjung di Perpustakaan Akreditasi A