Perubahan kurikulum
pendidikan di Indonesia
Sistem pendidikan Indonesia mengalami suatu
perubahan yang sangat signifikan. Perubahan tersebut berkaitan dengan kurikulum
yang digunakan dalam dunia pendidikan Indonesia. Dimana, kurikulum 2006 yang
sejak lama dipakai diganti dengan kurikulum 2013. Walaupun tidak semua sekolah
menggunakan kurikulum ini, namun tetap berjalan sebagai mestinya.
Kementrian
pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dalam beberapa kesempatan menyelesaikan
bahwa, kurikulum 2013 dipriotiskan pada sekola-sekolah memiliki dikreditasi A
atau sekolah berstandar Internasional, yang biasa disingkat dengan RSBI
(Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Syarat keterjangkaun distribusi
buku juga menjadi syariat terhadap sekolah pelaksana kurikulum 2013,
kemendikbud juga menerangkan bahwa kurikulum 2013 ini fokus pada pembangunan
sikap, pengetahuan keterampilan, karakter yang berdasarkan pada pendekatan
ilmiah atau scientic approach. Selain itu, kurikulum 2013 juga menitik beratkan
kepada hubungan antara pelajaran dengan rasa syukur pada pemberian Tuhan kepada
manusia selaku pengelolah alam sekitar. Khususnya mengacu pada pembelajaran
yang dimulai dengan mengamati, menanya, menalar, dan mencoba atau mecipta
Musliar Kasim selaku wakil menteri pendidikan dan
kebudayaan dan beranggapan, bahwa kurikulum 2013 lebih menjadikan praktik dari
hafalan. Sebab selama ini peserta didik banyak diberi hafalan yang justru
dirasa kurang meningkatkan kreativitasnya. Melalui K-13 ini pemerintah ingin
menghasilkan anak bangsa Indonesia yang produktif, kreatif, dan aktif. Dalam
K-13 setiap peserta didik, dibentuk agar memiliki sepengetahuan, keterampilan,
dan sikap.
Meutia
Hatta, anggota dewan pertimbangan presiden mengungkapkan bahwa K-13 bertujuan
untuk membentuk karakter generasi berkualitas, cinta tanah air dan bangsanya. Selain
itu K-13 juga mentitik beratkan peran aktif siswa dalam proses belajar
mengajar, sehingga generasi mendatang tetap mempunyai jati diri bangsa Indonesia
dan berkualitas.
Namun, ternyata banyak juga masyarakat yang tidak
berlakunya K-13 ini. Perubahan kurikulum ini dianggap sangat mendadak dan
dipaksakan. Bahkan, ada yang beranggapan kurikulum ini kurang focus karena
menggabungkan 2 mata pelajaran yang memiliki subtansi pokok yang berbeda. Meskipun,
mata pelajran yang akan diajarkan dibuat lebih sederhana tetapi tingkat
pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki akan semakin semakin berkurang karena
mata pelajaran tersebut tidak dipelajari secara utuh, namun secara
terpisah-pisah sehingga akan membuat peserta didik menjadi bingung.
Diatas
segalanya harus kita akui bahwa dalam setiap perubahan tentunya memiliki sisi
positif dan negative, tidak semua orang suka akan perubahan. Kita berharap
dengan perubahan berlakunya K-13 ini akan dihasilkan generasi Indonesia menjadi
lebih maju, kreatif, inovatif, produktif dan berkualitas
Komentar
Posting Komentar
Komentar Anda, mempermudah saya berkunjung balik.
Note :
1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel.
2. Berkomentarlah dengan bijak dan mohon untuk tidak melakukan SPAM.
3. Jangan menempelkan link hidup, karena tidak akan ditampilkan.
4. Lebih baik login ke akun google sebelum berkomentar.
ANDA SOPAN, KAMI SEGAN